Detail Perizinan
Bidang Ilmu Pengetahuan dan teknologi
Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan
Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem
Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas
Berikut beberapa persyaratan untuk Surat Keterangan Penelitian
Untuk Surat Keterangan Penelitian lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)
Untuk Surat Keterangan Penelitian masa berlaku 1 Tahun, sampai dengan ada perubahan status