Detail Perizinan
Bidang Usaha Kesehatan
Pemohon melakukan pendaftaran di sistem dan mengupload semua persyaratan
Pendaftaran anda akan segera di proses oleh pihak PTSP, dan proses dapat di monitoring melalui sistem
Apabila Proses sudah selasai maka selanjutnya adalah mendownload SK Perizinan yang sudah di tandatangi secara Digital oleh kepala dinas
Berikut beberapa persyaratan untuk Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian v2
Untuk Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian v2 lama prosesnya maksimal 5 Hari (setelah persyaratan lengkap)
Untuk Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian v2 masa berlaku 1 Tahun, sampai dengan ada perubahan status